Siak — Anggota DPRD Kabupaten Siak menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 25 November 2025 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan RAPBD Tahun 2026. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Siak Laiskar Jaya, didampingi Wakil Ketua I DPRD Siak H. Syarif, S.Ag.
Pada pembukaan rapat, Sekretaris DPRD Siak H. Setya Hendro Wardhana, SE, SH., MM melaporkan bahwa 26 anggota DPRD hadir, sehingga rapat dinyatakan kuorum dan dapat dilaksanakan.
Dari total 7 fraksi di DPRD Siak, 2 fraksi membacakan secara langsung pandangan umumnya, yaitu:
- Fraksi Partai Golkar – disampaikan oleh Soma Imam Nuryadi, SE
- Fraksi Partai PAN – disampaikan oleh Ngatmin
Sementara itu, lima fraksi lainnya menyerahkan pandangan umum secara tertulis kepada pimpinan sidang, dengan harapan seluruh masukan dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah. Kelima fraksi tersebut adalah:
- Fraksi PKB-Plus – oleh Sabar DH Sinaga
- Fraksi Partai NasDem – oleh Dermanto Situmorang, SH
- Fraksi PDI Perjuangan – oleh Rakip
- Fraksi PKS – oleh Muslim A, Md
- Fraksi Persatuan Pembangunan Rakyat – oleh Haposan Sinaga
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Siak diwakili oleh Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, S.Ag., M.Si, serta turut hadir pejabat dari Polres Siak, Kodim 0322 Siak, Kejaksaan Negeri Siak, para kepala OPD, dan tenaga ahli.
Rapat paripurna berjalan tertib dan menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan RAPBD Siak Tahun Anggaran 2026.(MN2)