Oleh: Dyah Azzhara Nur Ramadhani, S.Pd
Mahasiswa Magister Pedagogi, Universitas Lancang Kuning
Siak – Pendidikan idealnya tidak hanya berorientasi pada transfer pengetahuan dan capaian akademik semata. Lebih dari itu, pendidikan memiliki mandat moral untuk membentuk manusia yang beretika, bernilai, dan bermartabat.

Namun, realitas praktik pendidikan saat ini menunjukkan bahwa dimensi etika dan nilai kian terpinggirkan oleh tuntutan administratif, target kelulusan, serta obsesi pada angka dan peringkat.
Fenomena ini tampak dari kuatnya tekanan terhadap capaian nilai ujian, peringkat sekolah, hingga akreditasi lembaga yang kerap dijadikan tolok ukur utama keberhasilan pendidikan.
Akibatnya, proses pendidikan cenderung direduksi menjadi aktivitas teknis dan administratif, sementara pembentukan karakter dan integritas justru berada di posisi sekunder.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: masihkah etika dan nilai menjadi fondasi utama dalam praktik pendidikan, atau sekadar jargon normatif dalam dokumen kebijakan?
Secara konseptual, pendidikan memiliki dimensi moral yang tidak terpisahkan.
Ki Hajar Dewantara menegaskan bahwa pendidikan bertujuan menuntun segala kekuatan kodrat anak agar mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya sebagai manusia dan anggota masyarakat. Konsep “menuntun” menekankan bahwa pendidikan seharusnya tidak hanya mengembangkan kecerdasan intelektual, tetapi juga karakter, kepekaan sosial, serta nilai kemanusiaan.
Namun, kesenjangan antara idealitas dan realitas masih menjadi persoalan serius. Berbagai pelanggaran etika akademik seperti menyontek, plagiarisme, manipulasi nilai, hingga relasi kuasa yang tidak sehat antara pendidik dan peserta didik masih kerap terjadi. Ironisnya, praktik-praktik tersebut dalam beberapa kasus justru dinormalisasi sebagai “strategi bertahan” demi memenuhi target kelulusan atau menjaga citra institusi. Peserta didik akhirnya dinilai semata-mata berdasarkan angka dan peringkat, sementara kejujuran dan integritas terabaikan.
Dalam perspektif pendidikan humanistik, peserta didik dipandang sebagai manusia utuh yang memiliki martabat, emosi, dan potensi. Pendidikan seharusnya berlangsung dalam suasana dialogis, adil, dan menghargai perbedaan. Namun, pendekatan pendidikan yang terlalu menekankan hukuman, kompetisi, dan standar kaku berpotensi mengikis nilai-nilai kemanusiaan tersebut. Ketika keberhasilan belajar direduksi hanya pada hasil ujian, ruang refleksi dan pembelajaran nilai semakin menyempit.
Peran pendidik menjadi faktor kunci dalam menjaga etika pendidikan. Guru dan dosen tidak hanya berperan sebagai penyampai materi, tetapi juga figur teladan dalam sikap dan perilaku. Paulo Freire menekankan bahwa pendidikan merupakan praktik etis yang menuntut kesadaran, kejujuran, dan keberpihakan pada nilai kemanusiaan.
Ketidakkonsistenan, diskriminasi, atau ketidakadilan yang dilakukan pendidik dapat merusak legitimasi moral pendidikan itu sendiri.
Selain faktor individu, kebijakan pendidikan turut memengaruhi kuat atau lemahnya etika dalam praktik pendidikan. Kebijakan yang terlalu berorientasi pada capaian kuantitatif kerap mendorong pendekatan pragmatis.
Dalam situasi tekanan target dan evaluasi kinerja, lembaga pendidikan sering dihadapkan pada dilema antara menjaga integritas atau memenuhi tuntutan formal. Jika kondisi ini terus dibiarkan, pendidikan berisiko melahirkan generasi yang unggul secara akademik tetapi rapuh secara moral.
Tantangan etika pendidikan semakin kompleks di era digital dan kecerdasan buatan. Akses teknologi yang luas membuka peluang pembelajaran, namun juga meningkatkan risiko plagiarisme dan penyalahgunaan teknologi. Oleh karena itu, pendidikan etika digital menjadi kebutuhan mendesak.
Peserta didik perlu dibimbing untuk memahami tanggung jawab, integritas, dan etika dalam memanfaatkan teknologi, bukan sekadar diawasi atau dibatasi.
Pendidikan yang beretika bukan berarti menolak kemajuan.
Sebaliknya, etika berfungsi sebagai kompas agar inovasi pendidikan tetap berpihak pada kemanusiaan. Lingkungan belajar yang menjunjung keadilan, dialog, dan penghargaan akan menciptakan proses pembelajaran yang lebih sehat dan bermakna.
Penutup, etika dan nilai bukanlah pelengkap dalam pendidikan, melainkan fondasi utama yang menentukan arah dan kualitas praktik pendidikan.
Tantangan pendidikan kontemporer menuntut refleksi kritis dari pendidik, pembuat kebijakan, dan masyarakat untuk mengembalikan nilai-nilai etis ke jantung pendidikan. Tanpa etika, pendidikan berisiko kehilangan makna dan hanya menjadi rutinitas formal tanpa ruh kemanusiaan.