Siak – Skandal proyek digital di Pemerintah Kabupaten Siak kian terbuka. Server dan jaringan internet yang baru saja dilelang melalui e-katalog pada November 2025 dengan nilai fantastis lebih dari Rp8 miliar, kini justru kolaps dan diduga “kedaluwarsa” hanya dalam hitungan bulan.
Alih-alih menjadi tulang punggung digitalisasi, sistem ini malah berubah menjadi sumber kekacauan.
Sejumlah ASN mengaku tak bisa bekerja akibat jaringan lumpuh total. Aktivitas pemerintahan terganggu, bahkan absensi pegawai terpaksa kembali dilakukan secara manual—sebuah ironi di tengah gembar-gembor transformasi digital.
“Semua lumpuh. Jaringan di dinas tidak bisa diakses. Kami seperti kembali ke zaman manual,” ungkap seorang ASN dengan nada kesal.
Keanehan proyek ini semakin mencolok.
Anggaran miliaran rupiah yang belum genap setahun digunakan, kini sudah menuai kegagalan fatal. Seorang vendor yang mengetahui proses lelang pun angkat bicara.
“Ini tidak masuk akal. Baru dilelang November 2025, tapi sekarang sudah rusak? Ada yang tidak beres,” tegasnya.
Fakta yang lebih mencengangkan, pengelolaan server disebut tidak berada di Siak, melainkan dikendalikan dari Pekanbaru oleh perusahaan pemenang tender. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius soal keamanan dan kedaulatan data daerah.
“Kalau server dikendalikan dari luar daerah, ini bukan sekadar masalah teknis. Ini soal keamanan. Data ASN dan data strategis bisa bocor atau disalahgunakan,” tambah sumber tersebut.
Situasi kian parah setelah muncul dugaan serangan siber. Laporan internal Dinas Kominfo Siak mengungkap fakta mencolok: lisensi krusial seperti firewall FortiGate, antivirus server, hingga email resmi pemerintah ternyata dibiarkan habis masa berlakunya sejak 31 Maret 2026.
Kelalaian ini diduga membuka pintu lebar bagi serangan hacker. Bahkan, sistem penting seperti SIMAK disebut telah menjadi sasaran peretasan.
Alih-alih memperbaiki, langkah yang diambil justru drastis: seluruh server dimatikan.
Dampaknya? Lumpuh .
Sejumlah layanan publik vital berhenti beroperasi, antara lain:
Absensi dan sistem kepegawaian (SIMAK)
Perizinan online (DPMPTSP)
Mall Pelayanan Publik (MPP)
Program Smart Kampung
Tanda Tangan Elektronik (TTE)
Website resmi Pemkab dan OPD
Email pemerintah
Layanan rumah sakit hingga sistem keuangan daerah
Kondisi ini bukan lagi sekadar gangguan teknis. Ini adalah alarm keras kegagalan tata kelola proyek digital.
Ironisnya, solusi yang diajukan justru kembali pada pengadaan lisensi—hal mendasar yang seharusnya sudah diperhitungkan sejak awal proyek bernilai miliaran rupiah tersebut digulirkan.
Publik kini berhak curiga:
Apakah ini murni kelalaian, atau ada unsur pembiaran?
Dinas Kominfo mengaku telah melaporkan kondisi ini kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda.
Namun hingga kini, belum ada penjelasan transparan yang mampu menjawab kejanggalan besar di balik proyek ini.
Jika benar terjadi kelalaian dalam pengelolaan dan pengawasan, maka ini bukan hanya kegagalan teknis—melainkan potensi kerugian negara dan ancaman serius terhadap keamanan data ribuan ASN serta masyarakat Kabupaten Siak.(MN2)