SIAK — Aksi kriminal brutal kembali mengguncang wilayah Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.
Seorang pemilik toko ponsel, Parlindungan Hutagaol (53), nyaris meregang nyawa setelah menjadi korban pembacokan dalam peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas), Jumat malam (20/3/2026).
Kejadian berdarah itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di toko milik korban, Parlin Ponsel, yang berlokasi di Simpang Suak Rengas, Kelurahan Sungai Mempura.
Kondisi di dalam toko saat ditemukan sudah porak-poranda, dengan bercak darah berserakan di berbagai sudut ruangan—menggambarkan betapa brutalnya aksi pelaku.
Korban pertama kali ditemukan oleh karyawannya sendiri, Rahmi (23), yang datang untuk membuka toko. Saat tiba, ia mendapati toko dalam keadaan gelap dan mencurigakan.
“Saya panggil-panggil, tapi tidak ada jawaban.
Begitu masuk, korban sudah tergeletak bersimbah darah dengan luka parah di kepala dan wajah,” ungkap Rahmi dengan nada gemetar.
Warga sekitar yang berdatangan segera memberikan pertolongan, sebelum korban dilarikan ke RSUD Siak dalam kondisi kritis. Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka bacok serius di bagian kepala kanan, kening kiri, serta luka robek di kedua sisi pipi—diduga akibat senjata tajam.
Tak hanya menganiaya korban, pelaku juga diduga menggasak uang tunai dari dalam toko dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta.
Peristiwa ini langsung mendapat respons cepat dari aparat kepolisian. Kapolsek Siak bersama tim Opsnal Sat Reskrim Polres Siak turun langsung ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi.
Kapolres Siak menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap aksi kejahatan sadis tersebut.
“Kami serius menangani kasus ini. Tim sudah kami turunkan untuk melakukan penyelidikan intensif dan pengejaran terhadap pelaku. Kami optimistis kasus ini segera terungkap,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Siak menyebutkan bahwa sejumlah barang bukti telah diamankan dari lokasi kejadian, termasuk pakaian korban yang berlumuran darah.
Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi guna mempersempit ruang gerak pelaku.
Hingga saat ini, pelaku masih dalam pengejaran dan identitasnya belum diumumkan ke publik.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor melalui Call Center 110 jika memiliki informasi terkait kejadian ini.
Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bahwa tindak kejahatan dengan kekerasan masih mengintai, bahkan di lingkungan usaha kecil masyarakat.
Aparat diminta bergerak cepat, sementara warga berharap pelaku segera ditangkap dan diadili seberat-beratnya.(MN2/Riaunet(