TUALANG –Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak wilayah kecamatan Tualang melaksanakan patroli dan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Tuah Serumpun Km.4 Perawang, Kecamatan Tualang, Jumat (20/02/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada penataan PKL yang masih berjualan di tepi jalan raya. Keberadaan lapak di badan dan bahu jalan dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta mengurangi ketertiban dan kerapian kawasan pasar.
Dipimpin oleh Komandan Regu Ismail, SH bersama personel Satpol PP Kecamatan Tualang, petugas melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan dan edukasi kepada para pedagang agar menempati lokasi yang telah ditentukan.
Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas meminta PKL untuk tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan masyarakat sekitar. Para pedagang diarahkan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku sesuai peraturan daerah tentang ketertiban umum.
Kegiatan berlangsung aman dan tertib. Tidak ditemukan penolakan yang berarti, dan para pedagang bersedia mengikuti arahan petugas.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satpol PP Kabupaten Siak dalam menciptakan lingkungan pasar yang tertata, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.