Siak – Proses pemilihan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Siak mendapat sorotan tajam dari masyarakat.
Tokoh masyarakat Siak, Farizal, menegaskan seleksi harus berlangsung transparan, profesional, dan bebas dari praktik “titip-menitip” yang selama ini diduga menjadi akar persoalan tata kelola.
Desakan ini mencuat seiring trauma publik terhadap buruknya pengelolaan di kawasan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) yang dinilai menyisakan banyak persoalan serius.
“Pengalaman sebelumnya menjadi catatan pahit. Jangan sampai kesalahan yang sama terulang hanya karena kepentingan sesaat,” tegas Farizal.
KITB yang sempat menyandang status Proyek Strategis Nasional (PSN) diketahui pernah dicabut oleh pemerintah pusat.
Kondisi tersebut menjadi pukulan telak bagi citra kawasan industri yang sebelumnya digadang-gadang sebagai motor pertumbuhan ekonomi daerah.
Tak hanya itu, salah satu perusahaan pengelola, PT Samudera Siak, dilaporkan bangkrut dan meninggalkan kewajiban utang kepada KSOP Sungai Pakning.
Permasalahan ini mempertegas lemahnya pengawasan serta manajemen risiko dalam pengelolaan kawasan.
Di sisi infrastruktur, jembatan pelabuhan di kawasan industri disebut mengalami kerusakan akibat minimnya perawatan dan pengoperasian tanpa Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas.
Situasi tersebut semakin memperburuk kepercayaan investor.
Persoalan lain turut mencuat, mulai dari dugaan jual beli lahan oleh PT Surya Perkasa Sejati hingga tumpang tindih pengelolaan antara PT Kawasan Industri Tanjung Buton dan PT SPS. Ketidakjelasan tata kelola ini dinilai membuat iklim investasi di Siak menjadi tidak kondusif.
Farizal menegaskan, masyarakat memiliki kewajiban moral untuk mengawal proses seleksi direksi BUMD sejak awal. Panitia Seleksi (Pansel) diminta benar-benar mengedepankan kompetensi, integritas, serta rekam jejak calon direksi.
“Tidak ada titip-menitip oleh siapa pun pada posisi direksi. Semua harus murni berdasarkan kapasitas dan profesionalitas. Jika tidak, kerugian daerah dan rusaknya kepercayaan publik akan kembali terulang,” ujarnya.
Desakan ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah agar tidak mengulangi kesalahan tata kelola yang berujung pada kerugian daerah, rusaknya aset, serta hilangnya kepercayaan investor.
Publik kini menanti komitmen nyata bahwa seleksi direksi BUMD di Kabupaten Siak benar-benar bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan daerah — bukan kepentingan kelompok tertentu.