INTERNET SEHAT

INTERNET SEHAT

BRI Life Bayarkan Klaim Rp15,5 Juta Nasabah Kirana Plus di Kampar

KAMPAR, metronews2.com – Komitmen memberikan perlindungan finansial kepada nasabah terus diperkuat melalui layanan asuransi jiwa. Kali ini, BRI Life melalui BRI Unit Kampar, BO Bangkinang, menyerahkan manfaat klaim meninggal dunia kepada ahli waris nasabah pemegang produk Kirana Plus dengan nilai mencapai Rp15,5 juta.

Penyerahan klaim tersebut menjadi salah satu bentuk manfaat perlindungan asuransi yang dapat membantu meringankan beban finansial keluarga ketika nasabah menghadapi risiko meninggal dunia.

Nasabah merupakan pemegang produk Kirana Plus dengan premi sebesar Rp757.950 per tahun. Berdasarkan data kepesertaan, pembayaran premi telah dilakukan sebanyak dua kali.

Perlindungan asuransi mulai berlaku pada 30 Mei 2025. Nasabah kemudian meninggal dunia pada 20 Juni 2026. Pengajuan klaim dilakukan pada 3 Juni 2026, sebelum manfaat klaim selanjutnya dicairkan pada 20 Juli 2026.

Total manfaat yang diterima ahli waris mencapai Rp15.500.000.

Kirana Plus merupakan salah satu produk perlindungan yang memberikan manfaat finansial kepada nasabah sesuai dengan ketentuan polis. Bagi keluarga, keberadaan perlindungan asuransi dapat menjadi salah satu instrumen untuk menjaga ketahanan keuangan ketika terjadi risiko yang tidak terduga.

BRI Life sendiri merupakan anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang bergerak di bidang layanan asuransi jiwa. Kehadiran layanan tersebut menjadi bagian dari ekosistem layanan keuangan BRI yang memberikan pilihan perlindungan bagi masyarakat.

Proses pembayaran klaim juga menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian manfaat kepada keluarga nasabah. Dengan mekanisme pengajuan dan pencairan sesuai ketentuan, ahli waris dapat memperoleh manfaat perlindungan sebagaimana tercantum dalam polis.

Informasi lebih lanjut mengenai layanan BRI Life dapat diperoleh melalui BRI Life Call Center 1500 087.(*)