INTERNET SEHAT

INTERNET SEHAT

Fraksi PDI Perjuangan Ingatkan Pemerintah Daerah.Segera Lakukan Pelelangan Dereksi PT.BSP.Kalau Tidak Mau Kehilangan Hak Pengelola Migas.

SIAK – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Siak melontarkan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten Siak terkait lambannya penetapan direksi PT Bumi Siak Pusako (PT BSP). 

Kondisi tersebut dinilai tidak hanya menghambat kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tetapi juga berpotensi mengancam keberlanjutan hak Kabupaten Siak dalam mengelola sektor minyak dan gas bumi (migas).

Anggota DPRD Siak dari Fraksi PDI Perjuangan, Marudut, menegaskan keterlambatan pengisian direksi menunjukkan lemahnya keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga aset strategis milik rakyat.

 Menurutnya, PT BSP merupakan tulang punggung pengelolaan migas daerah yang tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa kepemimpinan yang jelas.

“Ini persoalan serius. PT BSP mengelola sumber daya alam strategis. Jika terus dibiarkan tanpa direksi definitif, maka pemerintah daerah sedang mempertaruhkan masa depan migas Siak,” tegasnya.

Marudut menyebut Pemerintah Kabupaten Siak sebagai pemegang saham mayoritas akan menjadi pihak yang paling bertanggung jawab apabila terjadi stagnasi kinerja perusahaan. 

Ia mengingatkan, lemahnya tata kelola dan kepemimpinan dapat menjadi alasan bagi pemerintah pusat untuk mengevaluasi bahkan mencabut kewenangan daerah dalam pengelolaan migas.

“Jangan sampai karena kelalaian dan kelambanan, daerah kehilangan hak mengelola migas sendiri. Ini bukan ancaman politik, tapi risiko nyata yang harus disadari bersama,” ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan pengawasan, DPRD Siak memastikan akan segera memanggil manajemen PT BSP dan jajaran pemegang saham melalui rapat dengar pendapat (RDP). 

DPRD akan meminta penjelasan terbuka mengenai alasan keterlambatan seleksi direksi, kondisi riil perusahaan, serta langkah konkret penyehatan yang akan dilakukan.

“Kami tidak ingin hanya mendengar janji. Harus ada jadwal jelas dan target waktu penetapan direksi. Jika tidak, DPRD akan mengambil sikap lebih tegas sesuai fungsi pengawasan,” kata Marudut.

Ia menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan menolak segala bentuk kompromi yang berpotensi menempatkan kepentingan non-profesional dalam pengelolaan BUMD. 

Menurutnya, PT BSP harus dikelola oleh figur yang kompeten, berintegritas, dan memiliki rekam jejak jelas di sektor migas.

Sementara itu, Asisten II Setdakab Siak sekaligus Komisaris PT BSP, Heriyanto, menyampaikan PT BSP merupakan satu dari lima BUMD milik Pemerintah Kabupaten Siak. Selain PT BSP, terdapat PT Sarana Pembangunan Siak (SPS), PT Permodalan Siak (Persi), PT Siak Pertambangan Energi (SPE), dan PT Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB).

Heriyanto menjelaskan PT BSP bergerak di sektor hulu dan hilir minyak dan gas bumi serta mengelola Wilayah Kerja Coastal Plain Pekanbaru (CPP). 

Ia mengakui perusahaan membutuhkan kepemimpinan yang kuat dan berkelanjutan untuk menjaga kinerja dan pengembangan usaha.

Ia menambahkan, pemerintah daerah telah melakukan pembenahan dengan mengganti seluruh jajaran komisaris BUMD. Saat ini, seluruh posisi komisaris di lima BUMD tersebut telah diisi oleh pejabat baru dan bersifat definitif.

“Terkait direksi, pemegang saham akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan melalui seleksi terbuka yang profesional. Dalam waktu dekat UKK akan dibuka untuk PT KITB, kemudian menyusul PT BSP secara bertahap,” jelasnya.(MN2)